Berita
Mamasa, 19 Agustus 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Rantedama’, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Informasi kejadian diterima oleh BPBD Kabupaten Mamasa dari Kepala Desa Lambanan, Sarlis Pongtiku, S.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mamasa segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan unsur terkait.
Berdasarkan hasil pendataan awal, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 5–10 hektare. Hingga laporan ini disusun, tidak terdapat rumah warga yang terdampak maupun korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh BPBD Kabupaten Mamasa, TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, Kehutanan, pemerintah setempat, serta masyarakat. Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api di lokasi kejadian.
Dalam proses penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi lokasi kebakaran yang tidak dapat dijangkau secara langsung oleh mobil pemadam kebakaran serta keterbatasan peralatan. Untuk mendukung proses pemadaman, diperlukan ember untuk menjangkau area yang sulit diakses serta mobil tangki air sebagai suplai air.
Hingga perkembangan terakhir, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian. BPBD Kabupaten Mamasa juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan guna memastikan api dapat dikendalikan dan mencegah meluasnya kebakaran.
BPBD Kabupaten Mamasa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada kondisi lahan yang kering. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
BPBD Kabupaten Mamasa akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi terbaru sesuai dengan kondisi di lapangan.